Gelar Verifikasi Naskah Soal Ujian Madrasah di MIN 6 Bandar Lampung

Tahun pelajaran 2020/2021 masih berada di masa Pandemi Covid -19, dimana UN (Ujian Negara) menjadi UM (Ujian Madrasah) yang merupakan salah satu syarat kelulusan peserta didik.

Kegiatan ini di buka langsung oleh Ibu Hj. Fakihah, S.Ag, M.M.Pd kepala MIN 6 Bandar Lampung , dan didampingi Bapak M. Saleh, S.Pd.I Kepala MIN 2 Bandar Lampung. Ketua POKJAWAS Madrasah kota Bandar Lampung Ibu Masmiati,M.Pd, dan Pengawas Pembina MIN 6 Bandar Lampung Bapak H. Bahrin, M.Pd serta Peserta dari zona II.  

Terkait kegiatan verifikasi soal tersebut, Kepala MIN 6 Bandar Lampung pada hari senin, (15/03/2021) menjelaskan, dengan diadakannya verifikasi penyusunan soal UM di era pandemi diharapkan soal dapat disesuaikan dengan situasi, kondisi maupun kemampuan peserta didik yang dapat diukur masing-masing guru serta sessuai dengan prosedur pembuatan naskah soal.

Dengan demikian soal yang diberikan lebih berkualitas, berdasarkan kompetensi yang ada yang mengacu pada KD. Sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan, persiapan materi ujian dan soal-soal ujian yang dibuat telah sesuai dengan kurikulum 2013 untuk mata pelajaran umum dan mata pelajaran keagamaan sebagaimana yang dilaksanakan di MIN 6 Bandar Lampung yaitu verifikasi soal untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dan PPKn pada ringkup zona II

Bentuk soal ujian berupa ujian paper berbasis komputer, setiap bentuk soal yang diberikan sebaiknya dapat mengukur kopetensi sesuai dengan tujuan intruksional umum kurikulum di era covid-19.

“Saya berharap dengan diadakannya kegiatan ini para guru lebih selektif dalam membuat soal sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Hal ini dimaksud agar ujian dapat berjalan secara efektif sesuai dengan kompetensi yang diinginkan kurikulun, “Harap Kepala Madrasah.(Putri/Vina)

Tinggalkan Balasan