Bandar Lampung (Imnas) – Pada hari Rabu Tanggal 17 Maret 2021 , Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Juknis Dana BOS Madrasah Negeri Tahun 2021 dari Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung yang bertempatan di MIN 6 Bandar Lampung. Tim Sosialisasi ini diketuai oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Bandar Lampung Bapak H. Said Karimin, S.Ag, M.Kom.I didampingi oleh Ketua K3MI Kota Bandar Lampung
Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan di MIN 6 Bandar Lampung dan dihadiri serta dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung Dr. H. Mahmuddin Aris Rayusman, M. Pd.I. Peserta Sosialisasi terdiri dari Tim BOS Kemenag Kota Bandar Lampung, utusan Madrasah Ibtidaiyah Negeri Se-Kota Bandar Lampung
Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan Manajemen dan administrasi Bantuan Operasional (BOS) pada Madrasah tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), meningkatkan kualitas dalam pelaksanaan penyaluran dan pemanfaatan dana BOS yang dikelola oleh Madrasah Ibtidaiyah Negeri melalui Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung.
Berkaitan dengan penggunaan dana BOS Madrasah tahun 2021, Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung berpesan agar penggunaan dana BOS dilaksanakan sesuai dengan Juknis yang ada serta ikuti cara mainnya sesuai prosedur sehingga tidak melenceng.
“Terima kasih atas kunjungan serta penyampaian informasi tentang penggunaan dana BOS dari tim BOS Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung. Semoga dengan sosialisasi ini dapat bermanfaat secara maksimal sehingga penggunaan dana BOS di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Se-Kota Bandar Lampung berjalan sesuai dengan aturan yang ada”, demikian tutup Dr. H. Mahmuddin Aris Rayusman, M. Pd.I (Putri)